PROGRAM
KERJA
WAKIL
KEPALA SEKOLAH BIDANG SARANA DAN PRASARANA
SMK NEGERI 1 MUARA UYA
TAHUN 2022
Oleh:
Wahid Nurmawan,S.Pd
NIP. 19870601 201402 1 004
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2022
DAFTAR ISI
1. Kebersihan dan Keindahan meliputi :
2. Penyediaan
dan penambahan sarana dan prasarana
1. JADWAL PELAKSANAAN
KEGIATAN
KATA PENGANTAR
الرَّØِÙŠْÙ…ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ اللهِ بِسْــــــــــــــــــمِ
Assalamu’alaikum wr....wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT kita
panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa dalam keadaan sehat
walafiat. Tidak
lain karena Rahmat, taufik serta hidayah Allah SWT, Mudah-mudahan kita
senantiasa dalam lindunganya, Amiin.
Selanjutnya kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun 2022 telah
berakhir dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama,
bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani urusan
sarana dan prasarana. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran
dan pengarahan bapak kepala SMK Negeri 1 Muara Uya, Saya dapat menyelesaikan program sarana
dan prasarana sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya.
Sesuai dengan
keterbatasan kemampuan Saya, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh
karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak
sangat kami harapkan.
Atas segala bantuan, do’a
dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum
Wr... Wb...
Mengetahui Jakarta, Juli 2022
Kepala SMKN 1 Muara uya Wakil Sarana Prasarana
Rita Herlina, S.P,
M.Pd Wahid Nurmawan, S.Pd
NIP.19681227 200501 2 007 NIP.19870601 201402 1 004
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR
1. Surat
keputusan kepala SMK
Negeri 1 Muara Uya Nomor :2 Tahun 2022 tanggal
6 Januari 2022 tentang penetapan Wakil Kepala SMKN 1 Muara Uya tahun 2022.
2.
Bahwa dalam
memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala SMKN 1 Muara Uya ,maka
wakil kepala
SMK N 1 Muara Uya dipandang perlu menyusun kerja tahunan sebagai
pedoman kerja untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala SMKN 1 Muara Uya.
3.
Program kerja
tahunan SMK
Negeri 1 Muara Uya tahun 2022.
4.
Program kerja kepala SMK Negeri 1
Muara Uya tahun 2022.
5.
Undang- Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
6.
Kalender
pendidikan tahun pelajaran 2022-2023 dari Dinas Pendidikan
7.
Hasil rapat
penerimaan siswa baru dan kalender pendidikan tahun 2022.
B. MAKSUD
DAN TUJUAN
1. Maksud
Sebagai pedoman kerja wakil kepala SMK Negeri 1 Muara Uya urusan
sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun
2022.
2. Tujuan
a.
Untuk mengetahui
rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai
tujuan yang optimal.
b.
Agar dapat
melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas
wakasek urusan sarana dan prasarana.
C. RUANG LINGKUP DAN SASARAN
1. Ruang lingkup
Adapun
ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun
pelajaran
2022/2023 Wakil kepala madrasah urusan
sarana dan prasarana
adalah
:
a.
Program umum.
b.
Program khusus.
c.
Program jangka
pendek.
d.
Program jangka
panjang.
2. Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil kepala SMK Negeri 1 Muara Uya urusan
sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala SMK N 1 Muara Uya dalam
kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di SMK Negeri 1 Muara Uya
BAB II
PROGRAM KERJA
Di
dalam penyusunan program kerja Wakil kepala SMK Negeri 1 Muara Uya urusan
sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM UMUM
1.
Membantu tugas
kepala SMKN
1 Muara Uya di dalam penyelenggaraan kegiatan SMK
sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana.
2.
Menyediakan,
mengatur, memelihara sarana dan prasarana SMKN 1 Muara Uya
dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan
proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu
saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3.
Mengupayakan
kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, staf, maupun
siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan
kebersihan lingkungan
sekolah sebagai unsur ketahanan.
4.
Memikirkan,
mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada,
rusak, diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana
yang telah rusak.
5.
Menyusun rencana
kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
6.
Mengkoordinasikan pendayagunaan
sarana dan prasarana sekolah.
7.
Mengelola dalam
pembiyaan alat-alat pengajaran.
8.
Menyusun laporan
pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah
B. PROGRAM KHUSUS
Program
khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
1.
Pemeliharaan
kebersihan dan keindahan sekolah serta
lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja.
2.
Menyediakan sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah
seperti alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3.
Mencatat dan
mangawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara
teratur agar setiap saat dapat diketahui.
4.
Pembinaan kebersihan
maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
agar sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang
penyelenggaraan sekolah sesuai
dengan tugas.
5.
Mengkoordinir
kebersihan ruangan kelas, ruang waka/tu,
ruang guru dan ruiang kepala sekolah setiap hari.
6.
Mengkoordinir
kebersihan halaman sekolah,
kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap
hari.
C. PROGRAM JANGKA PENDEK
1. Kebersihan dan Keindahan meliputi :
a.
Kebersihan
dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada disekolah
dengan cara: Meningkatkan pesan kepada tenaga kebersihan, menulis pesan
pada running text mengenai budaya kerja 5R ( Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin
)
·
Setiap ruangan
dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempat ruangan tersebut sebelum jam
06.30 dan sampai jam
15.00.
·
Ruang guru, ruang
kepala sekolah dan
ruang TU dibersihkan
oleh kebersihan
sebelum jam 06.30 setiap harinya.
·
Membersihkan
lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar oleh siswa setiap harinya.
·
Membersihkan halaman
depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan
tersebut setiap hari.
b.
Kebersihan kamar
kecil
·
Diusahakan agar
selalu terpelihara kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup sehingga
tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Dengan cara
ruang kamar kecil
ini dibersihkan 2 kali dalam satu minggu oleh keberrsihan.
c.
Kebersihan dan
keindahan taman
Secara rutin kebersihan dan keindahan taman
dilakukan dengan cara:
·
Menjaga kebersihannya taman dihalaman depan dan belakang sekolah
·
Taman yang berada di
depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan
tersebut setiap hari.
2. Penyediaan dan penambahan sarana dan prasarana
Sarana
dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan sekolah yang
diprioritaskan antara lain:
a.
Perlengkapan
1) Memperbaiki
atap yang bocor.
2) Memperbaiki
plafon ruangan dan teras yang rusak
3) Memperbaiki
tegel/ubin ruangan dan teras yang rusak.
4) Memperbaiki got/saluran
air yang tersumbat.
5) Memasang
atau mengganti kran air yang rusak.
6) Penataan
ruangan dan halaman laboraturium.
7) Penataan
dan penggunaan alat dan bahan laboraturium
8) Memperbaiki/mengganti
kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah.
9) Penambahan meja-kursi
kuliah siswa
b. Peralatan
1) Pengadaan
alat kebersihan dan keindahan kelas.
2) Pengadaan
alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan
pengembangan diri siswa.
3) Pengadaan
papan white board untuk ruang kelas dan untuk data pengelolaan laboraturium.
4) Pengadaan
meja dan kursi siswa /meubler siswa.
5) Pengadaan
meja dan kursi guru /meubler guru.
6) Pengadaan
meja dan kursi pegawai /meubler pegawai.
7) Pengadaan
lemari rak untuk guru.
8) Pengadaan
lemari rak untuk barang inventaris.
9) Pengadaan AC/Kipas
untuk ruang KBM.
10) Pengadaan karpet untuk
ruang komputer.
11) Pengadaan
buku-buku perpustakaan/buku pelajaran untuk siswa dan pegangan guru.
12) Pengadaan spidol dan
isi ulang untuk guru.
13) Pembuatan tong
pembakaran sampah.
14) Pengadaan
kitab suci Al-Qur’an untuk kegiatan IMTAK dan pengembangan diri siswa.
15) Pengadaan sajadah/karpet
shalat untuk mushola.
16) Pengadaan
meja dan kursi / meubler perpustakaan.
17) Perbaikan
lemari rak untuk alat dan bahan praktikum laboraturium Kewirausahaan
18) Pengadaan
alat-alat dan bahan praktikum IPA/Kewirausahaan
19) Pengadaan
gordin pada ruang perpustakaan / ruang laboraturium
20) Pengadaan
kotak pesan kritik dan saran pada ruangan TU, UKS/Piket, Bimbingan Konselling,
Perpustakaan.
c.
Pemeliharaan
Pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah dengan pencatatan yang teratur serta pengecekan
setiap akhir bulan.
1)
Perbaikan
lemari mueubler perpustakaan.
2)
Perbaikan
lemari untuk penyimpanan karpet lapangan kegiatan pembiasaan tadarus qur’an
3)
Perbaikan
cat atap ruangan lab yang bocor
4)
Perbaikan
pc pada lab computer
5)
Perbaikan
dan penambahan saluran sumur resapan dan lubang biopori
6)
Pemeliharaan
keramik yang rusak dan terbongkar
7)
Pemeliharaan
pintu ruang kelas
8)
Pemeliharaan
AC berkala per tri-wulan
9)
Perbaikan
kursi dan meja siswa
10)
Pemeliharaan
kunci pintu kamar mandi siswa
11)
Perbaikan meja dan
kursi siswa dan guru yang rusak secara rutin dan teratur.
12)
Perbaikan
meja-kursi kuliah siswa
13)
Pemeliharaan
display running text
14)
Penggantian
lampu-lampu yang mati
D. PROGRAM JANGKA PANJANG
1.
Memperbaiki jalan
masuk sekolah sarana lapangan SMK N
1 Muara Uya
2.
Memperbaiki
kramik yang rusak dengan mengganti kramik
yang sesuai.
3. Memperbaiki
lubang tiang bola volly
4.
Mengajukan Ruang
Praktik Siswa Baru
5.
Pembuatan
taman baru pada halaman belakang ruang kelas
6.
Perbaikan
WC/kamar mandi siswa, guru dan staff terutama
saluran air bersih
7.
Memperbaiki
installasi air bersih, khususnya air
Tanah
8.
Memperbaiki
jaringan internet, wifi dan penambahan bandwith intenet
9.
Membudayakan
10K ( Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kebersihan, Kesehatan, Kekeluargaan,
Kerindangan, Kelestarian, Kedisiplinan, Keteladanan )
10.
Membudayakan
kerja 5R ( Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin )
11.
Membudayakan
Sikap 5S ( Senyum, Sapa, Salam, Salim, Santun )
E.
LAIN-LAIN
Apabila ada yang
termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang
perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat
dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan kepala Sekolah.
1.
JADWAL PELAKSANAAN
KEGIATAN
No |
Jenis Kegiatan |
Pelaksanaan |
1 2 3 4 |
Program Umum Program Khusus Program Jangka Pendek Program Jangka Panjang |
Mulai 1 Januari 2022 s.d. 31 Desember 2022 Mulai Maret 2022 s.d. 31
Desember 2022 Mulai Mei 2022 s.d. 31 Desember 2022 Mulai Juli 2022 |
Mengetahui Jakarta, Januari 2022
Kepala SMKN 1 Muara uya Wakil Sarana Prasarana
Rita Herlina, S.P,
M.Pd Wahid Nurmawan, S.Pd
NIP.19681227 200501 2 007 NIP.19870601 201402 1 004